Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Pada hari Selasa (11/02/2026) pada pukul 14.30 – 16.00 WIB , Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Drs. Mufi Imron Rosyadi, M.E.I. didampingi Buntas Lanang Saputra (staf Keuangan) lakukan monitoring evaluasi (Monev) BOS Madrasah Tahap 2 tahun 2025 di MIN 1 Sidoarjo. Sri Utami, M.Pd selaku kepala madrasah dan Wahyu Kurnia Sari, S.M (Bendahara pengeluaran pembantu) mendampingi kegiatan tersebut.

Beberapa aspek dalam Monev BOS tersebut meliputi managemen BOS, Penetapan alokasi dana, Persyaratan Penyaluran Dana Kepada Penerima BOS, Penggunaan Dana BOS, Mekanisme Dan Tahapan Pengadaan/Pembelian Barang/Jasa, Pengelolaan, Pajak, serta Pembukuan Dan Pelaporan. Lembar demi lembar diperiksa dengan teliti oleh tim Monev untuk memastikan kesesuaian data. Dari hasil evaluasi, tim menemukan beberapa hal yang harus dilengkapi dalam LPJ BOS yaitu foto barang belanja dan kegiatan yang dilengkapi dengan deskripsi. Tim Monev meminta tim MIN 1 Sidoarjo melengkapi kekurangan tersebut agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS bisa optimal.
